Rawa Makmur Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Rawa Makmur

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
S-PANEL
INFO
|

04 September 2025

Detail Pengumuman

ALASAN YANG DAPAT DIGUNAKAN PEMOHON INFORMASI UNTUK MENGAJUKAN KEBERATAN

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian informasi publik
  2. Tidak tersedianya informasi berkala;
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi publik;
  4. Permintaan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
  5. Tidak dikabulkannya permintaan informasi publik;
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
  7. Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, “Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan alasan tertentu.

 

Kembali ke Daftar Pengumuman

Komentar Publik