Samarinda. Senin, 24 April 2021, Pukul 09.00 Wita. Lurah, beserta Kasi Pem dan trantibum Kelurahan Rawa Makmur di dampingi oleh Camat Palaran dan jajarannya, Danramil, Wakapolsek Palaran bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda melakukan kegiatan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar. kegiatan ini cukup membuat para pedagang keberatan karena barang-barang jualan mereka diamankan oleh satpol PP. sebelumnya sudah di lakukan himbauan kepada seluruh pedagang untuk dapat berjualan di tempat yang sudah di sediakan oleh Dinas Pasar, namun mereka mengabaikan edaran tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pedagang di atas trotoar agar dapat mengisi lapak atau petak yang masih kosong di dalam pasar Palaran, serta memperlancar lalu lintas maupun menertibkan parkir kendaraan.